Dosen Agrokompleks Untad Siap Ikut PPI

  • Whatsapp

Reporter:
Yohanes Clemens
Universitas Tadulako (Untad) kembali
mempersiapkan dosen untuk mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI). Sebelumnya,
angkatan pertama telah diwisuda sebagai Profesi Insinyur di Fakultas Teknologi
Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 15 Juni 2019.
Untuk kali ini Untad sudah menyiapkan sebanyak 53
dosen Agrokompleks untuk mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI) di
Universitas Mulawarman.
Olehnya, di Ruang Senat Fakultas Pertanian UNTAD,
dosen yang akan mengikuti PPI berdiskusi dengan perintis PPI, di antaranya
Rektor UNTAD, Prof Dr Ir Mahfudz MP, Ketua IPCC, Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio
SE MS, Direktur Program Pascasarjana, Prof Dr Ir Alam Anshari MSi, dan Dekan
Fakultas Pertanian, Dr Ir Muhardi MSi.
“Profesi Insinyur harus dijalani, terutama
oleh dosen di bidang Keteknikan dan Agrokompleks. Hal itu karena akan ada
kegiatan ilmiah maupun praktis yang hanya bisa diikuti oleh dosen yang bergelar
Profesi Insinyur, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi setelah UU
11/2014 dan PP 25/2019 diberlakukan penuh”, kata Rektor Untad, Prof Dr Ir
H Mahfudz MP, Rabu (26/6/2019).
Menurut Prof Mahfudz, pihaknya mengikuti program
ini dengan modal semangat dalam memberi dorongan kepada generasi muda. Di
samping itu, masih banyak pihak bahkan dosen yang belum memahami.
“Gelar Insinyur yang kita sandang itu Insinyur
akademik bukan profesi. Bahkan dalam ijazah sama sekali tidak ada gelar profesi
itu diberikan,” jelas Prof Mahfudz.
Sehingga, kata Prof Mahfudz, bagi yang mau
dipersilakan untuk ikut, tetapi bagi yang tidak mau jangan salahkan orang yang
mau.
“Hal ini sama dengan ketika semua dosen wajib
berpendidikan S2, banyak yang menentang. Dan bahkan S1 merasa S3. Tapi begitu
UU 14/2005 diberlakukan barulah sadar jika mereka akhirnya tidak bisa lagi
mengajar,” ujar Rektor Untad itu.
Maka, lanjut Rektor, ini juga akan demikian,
terutama generasi muda di bidang keteknikan yang hanya menggunakan ijazah
akademik tanpa ijazah profesi Insinyur, tidak akan diperkenankan melakukan
sesuatu kegiatan yang mempersyaratkan sertifikat kompetensi, yang dikeluarkan
oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
“Memang belum tahun ini, tapi ke depan, yang
merasa sudah mau pensiun 4 atau 6 tahun ke depan, lalu tidak mau repot-repot,
tidak usah dipaksakan. Namun, jangan membuat komentar yang kurang baik terhadap
rekan-rekan yang sedang memperdalam pengetahuan dan mengikuti undang-undang.
Banyak rekan-rekan kita yang mau karena kesadaran bukan paksaan,” tegas Rektor.
Sedangkan, Prof Dr Ir H Muhammad Basir Cyio, SE,
MS, yang merintis program tersebut dan ikut saat masih menjabat sebagai Rektor,
dalam kesempatan itu juga memberikan semangat terkait keikutsertaan dalam PPI.
Semangat mengikuti PPI selain karena tertuang
dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, juga Peraturan
Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2019 sebagai landasan semangat untuk memperoleh
tambahan pengetahuan dan pengalaman.
Terutama, lanjut Prof Basir, pengakuan kompetensi
dari PII setelah kita memiliki ijazah Profesi, bukan ijazah sarjana. Dengan
begitu, dalam menjalani pendidikan nanti, tidak akan muncul keluhan terkait
berbagai hal.
“Bagi yang tidak mau ikut, jangan mengeluh
karena orang lain ikut. Kata orang, kenapa harus stres di saat orang lain mau
melakoni perintah undang-undang” ujar Prof Basir Cyio mantan Rektor Untad dua
priode itu.
Olehnya, dirinya menegaskan, dia akan memastikan
semua yang menggunakan gelar Insinyur selama ini, itu akademik bukan profesi.
“Untuk membuktikan, silakan cek ijazahnya. Dan
bagi bapak dan ibu yang akan mengikuti PPI, semoga tetap bersemangat untuk
mengikuti PPI yang kali ini bekerjasama dengan Universitas Mulawarman.
“Jangan ini dijadikan beban, bagaimana pun
pendidikan ini menjadi kebutuhan kita sebagai akademisi, serta tanggungjawab
kita kepada masyarakat secara profesional,” pungkas Prof Basir yang saat ini
menjabat IPCC.
Dalam waktu dekat, sebagaimana penjelasan Dekan
Fakultas Pertanian, para calon peserta PPI akan mengisi formulir pendaftaran
dan kelengkapan persyaratan lainnya untuk mengikuti PPI di Universitas
Mulawarman.**

Berita terkait