Cegah Korupsi, KPK Gelar FGD

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: Humpro Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah melalui Asisten Administrasi Umum, Hukum dan
Organisasi, Mulyono secara resmi membuka kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah
di Provinsi Sulteng yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Wilayah IX bertempat di Ruang Polibu, Rabu (26/6/2019).

Mulyono menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari bimbingan KPK
sesuai dengan fokus tematik program koordinasi, supervisi dan pencegahan KPK RI
tahun 2019, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, bahwa pencegahan tindak
pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah saja, tapi
juga hilangnya potensi pendapatan daerah.

Ia berharap akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah
milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaanya
maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu juga dapat membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan
untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah.

Koordinator dan Supervisi Wilayah IX KPK, Budi Waluyo menyampaikan,
posisi KPK saat ini merupakan pendamping pemerintah daerah, khususnya di
Wilayah IX meliputi Sulteng, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi yang mana KPK memiliki wewenang dalam hal pencegahan korupsi.**

Berita terkait