Ombudsman dan Pertamina Masuk Dalam Mitra Kerja Baru DPRD Palu

  • Whatsapp

Palu,- Guna memaksimalkan pengawasan dalam memenuhi aspirasi masyarakat, DPRD Palu memasukan Ombudsman dan Pertamina sebagai mitra kerja Komisi yang termaktub dalam Tata Tertib (Tartib) atau kaidah tata laksana dewan kota Palu tersebut.

“Selama ini, mitra kerja kami hanya sebatas OPD saja. Olehnya untuk memenuhi keluhan masyarakat, kami memasukan Ombudsman dan Pertamina sebagai mitra kerja baru bagi Komisi di DPRD Palu,” ungkap Wakil ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal Dg Sewang, Senin (16/12/2019) di kantor DPRD Palu.

Substansi dimasukannya PT.Pertamina sebagai mitra kerja Komisi C DPRD Palu jelas Rizal Dg Sewang, bertujuan dalam melakukan pengawasan maupun menyikapi keluhan terkait tupoksi dari BUMN tersebut.

Salah satunya menyikapi tentang kelangkaan gas elpiji bersubsidi di kota Palu. Dimana menurut Wakil ketua II itu, masyarakat sering mengeluhkan suply barang tersebut, tidak menyentuh kepada warga.

“Misalnya polemik pangkalan-pangkalan nakal gas elpiji di kota Palu. Sesuai hasil reses di masyarakat, saat mereka akan membeli gas elpiji yang ada dipangkalan, ternyata pemilik pangkalan berkilah bahwa gasnya sudah habis. Padahal masyarakat melihat gas elpijinya diturunkan di pangkalan tersebut,” pungkasnya.

Menyikapi hal itu kata Rizal Dg Sewang, pihak Pertamina selaku mitra kerja baru Komisi C DPRD Palu, bisa dipertemukan dalam hearing guna melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

Untuk Ombudsman yang bermitra dengan Komisi A lanjutnya, bertujuan untuk menyikapi keluhan dari warga terhadap kinerja atau tidak berpihaknya sebuah lembaga kepada mereka. Sehingga hal tersebut, bisa terjalin komunikasi bersama. Agar tidak menjadi sebuah potensi konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat.

Dimasukannya Ombudsman dan Pertamina kedalam Tartib DPRD Palu kata Rizal Dg Sewang, merupakan inisiasi dari pihak Provinsi Sulteng.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait