Palu,- Wakaf adalah aset besar umat Islam bagi kemaslahatan jika dikelola secara benar dan profesional. Hal ini ditekankan gubernur lewat Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Faisal Mang, MM pada acara Workshop Pembinaan Nadzir yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulteng, Senin pagi (30/12), di Hotel Graha Mulia.
Nadzir merupakan pihak yang menerima harta wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukan.
Sejalan dengan tema yaitu optimalisasi kinerja nadzir dalam tata kelola dan pengembangan wakaf produktif, asisten melihat masih banyak umat Islam yang belum memahami manfaat wakaf.
Demikian pula dengan pengelolaan wakaf oleh nadzir yang masih tradisional bahkan tidak sedikit harta wakaf yang belum mempunyai kepastian hukum saat diwakafkan.
“Saya harap setelah ikut, hal-hal yang terkait wakaf bisa ditangani dengan baik, profesional dan sesuai kaidah-kaidah hukum serta bisa memberi perubahan yang maksimal,” titip asisten ke para nadzir, peserta workshop.
Sebelumnya dijelaskan Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Rusman Langke, M.Pd bahwa harta wakaf seperti tanah selain digunakan untuk membangun masjid, sekolah, dan kuburan, juga bisa menciptakan lapangan kerja dan pendapatan bagi umat. Misalnya jika tanah itu dijadikan persawahan atau perkebunan lalu saat panen hasilnya dijual kembali ke masyarakat.
Olehnya selain tujuan utama menambah wawasan nadzir, hasil-hasil workshop diharapnya berkorelasi memperbaiki tata kelola layanan wakaf dan membantu pemetaan potensi wakaf di Sulteng.
Narasumber workshop antara lain Dr. H. Fahruroji, Lc, MA dari BWI pusat, Prof. Dr. H. Rusli, S.Ag, M.Soc.Sc selaku Ketua BWI Sulteng dan dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng.
Sumber: Ro Humas Provinsi Sulteng