Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si didampingi Wakil Gubernur H. Rusli Dg. Palabbi , SH. MH, Sekda Propinsi Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si, Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan Dr. Elim Somba, M.Sc, Asisten Adm Keuangan, Kepegawaian dan Hukum Muliono, SE.Ak. MM. Memimpin TEPRA, Per 31 November yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, (30/12/2019).
Pada Kesempatan Itu Plt. Kepala Biro Adm Ekonomi dan Pembangunan Farida Karim, melaporkan bahwa realisasi Keuangan berdasarkan Pertanggal 31 November 2019 sebesar Rp. 3.385.274.157.612 atau 74.40%, terdiri dari Realisasi Belanja Tidak Langsung Sebesar Rp. 1.858.937.809.382 atau 77.86% dan Realisasi Belanja Langsung sebesar Rp. 1.526.336.348.230 atau 70.58 %.
Selanjutnya Farida Karim, menyampaikan bahwa berdasarkan Up date data realisasi APBD Per 23 Desember 2019 sudah sebesar Rp.3.954.234.943.785 atau 86.91 % terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.083.793.194.372 atau 87.28% dan Realisasi belanja langsung sebesar Rp. 1.870.441.749.413 atau 86.5 %.
Lebih jauh Plt Karo Adm Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan sesuai data per 23 Desember, realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp. 983.949.918.311 atau 87.88% dan realisasi belanja modal sudah mencapai Rp. 778.070.228.376 atau 83.71% dan dalam laporan Plt. Karo Adm Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa OPD saat ini sedang melakukan proses administrasi pencairan /pembayaran pekerjaan kontruksi dan penyelesaian proses penggunaan GU/TU nihil .
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Meminta dengan tegas agar kepala OPD agar lebih sungguh-sungguh memperhatikan progres penyerapan anggaran, karena progres persentasi penyerapan anggaran setiap OPD ditetapkan sendiri oleh kepada OPD dalam Pakta integritas awal tahun, dan Gubernur meminta agar kepala OPD tidak acuh tak acuh dalam melaksanakan anggaran apalagi anggaran yang berhubungan dengan belanja modal karena anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Gubernur melanjutkan dalam arahannya mengutip pernyataan Presiden RI terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang dinilai bukan hanya serapannya, tetapi selain serapannya juga yang dinilai Manfaatnya atau Outcame dan Benefit, apakah anggaran tersebut sejauhmana manfaatnya kepada masyarakat.
Olehnya saya tegaskan kata Gubernur tidak ada alasan bagi kepala OPD untuk tidak serius melaksanakan realisasi anggaran karena sarana dan prasana kerja setiap OPD sangat memadai dan tekhnologi juga sudah mendukung kerja kerja OPD.
Selanjutnya Gubernur meminta penjelasan masing masing kepala OPD tentang pelaksanaan kegiatan yang ada ditiap-tiap OPD dan Langsung mendiskusikan hal hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaiakan permasalahan bilamana ada permasalahan yang disampaikan OPD. Pada rapat tepra tersebut juga Gubernur meminta aga kepala OPD agar melaksanakan kegiatan harus patuh dan tunduk kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta kepada Bappeda supaya dapat mempercepat penerapan E- Planning.
Pada Akhir pemaparan Gubernur mengharapkan agara Kepala OPD segera mengusulkan PA, KPA dan Bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2020 selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2019, Kedua Gubernur meminta Kepala OPD dapat terus memotong dana zakat untuk ASN yang beragama Islam hal ini sesuai perintah dari Allah SWT kata Gubernur.***
Sumber: Biro Humas dan Protokol