Palu, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Wilayah Sulawesi Tengah menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) yang ke IV. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Sentral, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/01/20).
Kongres kali ini mengusung tema “Mewujudkan advokat KAI sebagai penegak hukum yang professional, berintegritas dan berahlak mulia”.
Adapun pengurus tingkat kabupaten/Kota yang terbentuk pada kongres ini adalah DPC KAI Kota Palu, DPC KAI Kab. Donggala, DPC KAI Kab. Parigi Moutong, DPC KAI Kab. Tolitoli, DPC KAI kab. Buol DPC KAI Kab. Poso, dan DPC KAI Kab. Banggai.
Kegiatan lima tahunan organisasi besutan Almarhum Indra Sahnun Lubis (ISL) ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia, Adv. Apolos Djarambonga. SH.
Dalam Sambutannya mengatakan, Pelaksanaan Musyawarah Daerah ini, mempunyai visi dan misi yang sama dengan para anggota berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Saya berharap, lewat musyawarah ini kita akan terus meningkatkan penegakan hukum dan keadilan terhadapa masyarakat di negeri ini” kuncinya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KAI juga memerikan piagam penghargaan kepada Ketua DPC yang ikut mensukseskan Musyawarah Daerah ke-IV Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.
DPD KAI Sulawesi Tengah dalam terobosannya, telah melahirkan para Advokat diwilayah-wilayah yang dahulu belum memiliki Advokat, sehingga menyusahkan masyarakat pencari keadilan.
Kini, Advokat KAI telah berjumlah hampir 200 orang, yang tersebar disemua wilayah kabupaten/Kota disulawesi tengah, yakni 13 kabupaten, yang telah bekerja profesional mendampingi para pencari keadilan.
Pada kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Prov Sulteng, Pengadilan Tinggi Agama Prov Sulteng, Danrem 132 Tadulako, Kapolda Sulawesi Tengah dan para DPC KAI yang ada di Sulawesi Tengah.
Reporter: Rifaldi