Palu, -Wakil wali Kota Palu didampingi Kepala Pusat Haji Kemenkes RI bpk. DR dr Eka Yusup Singka ,M.Sc, Kadis Kesehatan kota Palu, Kepala kantor Kementrian Agama Kota Palu dan Para Narasumber, Sabtu (01/02/2020) membuka Sosialisasi Istithaan Kesehatan Jemaah Haji yang bertempat di Asrama Haji Kota palu.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah kesehatan, Jemaah Haji berhak mendapatkan pembinaan kesehatan untuk mencapai keadaan Istithaan kesehatan dan pembinaan kesehatan jemaah haji di laksanakan setelah jemaah haji meĺakukan pemeriksaan di Puskesmas atau Rumah Sakit, baik pemeriksaan tahap pertama yang di lakukan dengan pembinaan masa tunggu dan pemeriksaan tahap kedua yang dilanjutkan pembinaan masa keberangkatan.
Proses dan hasil kegiatan pembinaan kesehatan dicatat dan dipantau dalam status kesehatan jemaan haji yang berisi informasi kesehatan jemaan haji dan perkembangannya serta dientry dalam sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan.
Dalam sambutannya Bapak Sigit purnomo said menyampaikan apresiasi kepada kepala dinas kesehatan kota Palu atas terlaksananya Sosialisasi Isttithaah kesehatan jemaah haji yamg bertujuan meningkatkam kesehatan Jemaah haji dengan baik secara individu maupun kelompok.
Lanjut Wawali, ia pun berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, guna mempersiapkan jemaah haji sekaligus melaksanakan implementasi istithaah kesehatan jemaah haji. Sehingga jemaah haji tetap sehat dan dapat melaksanakan ibadah haji sesuai dengan rukun dan wajib haji sehingga jemaah menjadi haji yang mabrur.***
Sumber: Humpro Setda kota Palu