Palu,- Koordinator Satuan Tugas Bencana BUMN Wilayah Sulawesi Tengah, R Much Kusnandar menegaskan bahwa seluruh bank bank BUMN akan tunduk dan menjalankan relaksasi atau penangguhan kredit sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan. Termasuk, di Sulteng akan memberikan bantuan kepada tenaga medis dan kesehatan serta memberikan bantuan pada korban suspect covid 19. Hal itu sesuai dengan SK Menteri BUMN No 77/MBU/03/2020.
Kusnandar yang juga Kepala Cabang BTN Palu itu juga mengatakan bahwa sesuai SK Menteri BUMN, BTN ditunjuk sebagai koordinator Satuan Tugas Bencana Covid 19 di Sulteng. Bantuan bantuan itu adalah bentuk kepedulian BUMN pada pemerintah daerah.
Sedangkan yang mewakili BRI Cabang Palu, Ekwan menandaskan bahwa terkait dengan relaksasi perbankan, pihaknya melaksanakan POJK. Yaitu memberikan penanguhan kredit ke debitur pada warga yang terdampak langsung maupun tidak langsung covid 19.
Keterangan dua pejabat BUMN itu ditanggapi positif gubernur. Ia menyambut baik rencana bantuan ke tenaga medis dan kesehatan serta bantuan pada pasien suspect virus korona.
Longki yang didampingi Asisten Adm . Perekonomian dan Pembangunan Elim Somba, Kadis Kesehatan Reny Lamadjido dan Kepala BPBD Bartholomeus T. Karo Humas dan Protokol, menyebut bantuan saat ini sangat dibutuhkan dan berarti. ‘’Termasuk relaksasi perbankan dapat dijalankan dengan sebaik – baiknya. Masyarakat kita sangat berat menghadapi gempa dan kini wabah. Relaksasi sangat berarti,’’ tandas orang nomor satu di Sulteng itu. ***
Editor: andono wibisono