Parimo,- Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) fokus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran APBD yang berkisar 23 Milyar yang dialokasikan untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Parimo. DPRD Parimo akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penanganan Covid-19.
Pengawasan itu demi memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara maksimal dalam menangani Covid-19.
“Karena anggaran yang dialolasikan 23 Miliyar lebih, perlu kita awasi agar benar-benar bermanfaat untuk pencegahan penanganan Covid-19 di Parimo,” tutur Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto, Selasa (7/4).
Sayutin menuturkan, untuk menjalankan pengawasan tersebut akan segera membentuk Panja yang terdiri dari para ketua Fraksi dan Ketua Perlengkapan DPRD untuk menjadi tim pengawasan.
“Minggu ini akan segera bentuk Panja dalam rangka pengawasan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Parimo,” jelas Sayutin.***
Reporter: Supardi