Palu,- Tingkat kesadaran masyarakat terhadap imbauan Pemerintah terkait physical distancing dan sosial distancing masih minim di Kota Palu. Diperlukan ketegasan yang tetap mempertimbangkan nilai kemanusian untuk mengantisipasi semakin merebaknya covid-19.
“Olehnya, Pemkot perlu mempertimbangkan untuk mengusulkan kepada Menteri Kesehatan, agar kota Palu bisa menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), ” ungkap pengamat kebijakan publik Untad Palu, Dr. Slamet Riadi Cante, M.Si, Minggu (12/4/2020).
Hal itu menurutnya, didasari jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Orang Dalam pengawasan (ODP) serta pasien positif Covid 19′ di Kota Palu, mengalami peningkatan. Dengan menerapkan PSBB, tentunya mobilitas dan keinginan masyarakat untuk berkumpul dapat dibatasi.
Karena segala ketentuan dan sanksi bisa diatur dalam menerapkan kebijakan PSBB. Imbauan pemerintah untuk psycal distancing, kenyataanya belum terlaksana dengan baik.
Seperti beberapa Masjid di Kota Palu masih tetap membuka ruang untuk pelaksanaan shalat Jumat. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan iimbauan serta maklumat dari pihak kepolisian Republik Indonesia .
Selain itu, mobilisasi akses masuk kota Palu melalui jalur udara masih cukup tinggi. “Dampak negatif dari kebijakan PSBB tentu tidak bisa di hindari. Karena sebuah proses formulasi kebijakan diperlukan ketajaman untuk memotret subtansi masalah. Sehingga target sasaran ingin dicapai, akan lebih sicnifikan, ” jelasnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi