Palu,- Akhirnya, Perindo melabuhkan pilihannya ke Pasangan calon (Paslon) Rusdi Mastura dan Makmun Amir dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo dengan nomor: 124-SR/DPP-PARTAI PERINDRO/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, yang dikirim ke redaksi kailipost.com oleh Tim Relawan Rusdi Mastura-Makmun Amir.
Surat keputusan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Perindro, Hary Tanoesoedibjo dan Sektretaris Jenderal, Ahmad Rafiq tertanggal 24 Agustus 2020.
Dengan demikian, terjawablah teka-teki labuhan dari Partai Perindro dalam mengarungi Pilgub Sulteng 2020. Setelah sebelumnya santer dikaitkan akan mengusung pasangan calon Nurmawati Dewi Bantilan (NDB) dan Clemens Efraim Musa (CEM).
Esok hari 30 Agustus 2020, Partai Golkar akan menyusul memberikan surat keputusan rekomendasi kepada pasangan calon di Pilgub Sulteng 2020. Partai Beringin Rimbun itu sangat alot dalam kontestasi Pilkada kali ini, dan diperkirakan akan memberikan kejutan esok. ***
Reporter: Indra Setiawan