Banggai,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat pleno pengundian nomor urut peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2020-2024, bertempat di hotel Swiss Bell Inn Hotel, Kamis (24/09/2020).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai, Ziadul Mokoagow yang didampingi oleh 4 orang Komisioner KPU dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Bece And. Djunaid.
Dari hasil pengundian, Paslon Hj. Sulianti Murad dan H. Zainal Abidin Halimu (Hatimu) mendapat nomor urut 1, sedangkan Paslon H. Amiruddin Tamoreka bersama Furqanuddin Masulili (ATFM) mendapat nomor urut 2. Dengan demikian 2 kandidat yang sudah ditetapkan oleh KPU Banggai telah sah secara hukum.
Ketua KPU kabupaten Banggai, Zaidul Mokoagow mengatakan sebelum dimulainya pengundian nomor urut, telah berpesan kepada seluruh tamu undangan bahwa dengan tidak mengurangi rasa hormat, KPU tetap menjalankan protokol kesehatan sehingga perlu adanya pembatasan ruang serta para undangan yang sangat terbatas.
“Sesuai dengan UU KPU nomor 5 tahun 2020, maka hari ini adalah waktu pengundian dan penetapan nomor urut peserta Paslon Bupati Kabupaten Banggai dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, semoga dalam penetapan ini tetap berjalan sesuai dengan apa yang harapkan bersama sama, aman, damai dan tentram,” terangnya.***
Reporter: Imam Muslik