Parimo,- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Torue, IPDA Adhitya Meideski, ST bersama dengan Koramil 1306-17/Sausu melakukan kegiatan pengamanan pergantian akhir tahun, di sejumlah gereja yang ada di kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis (31/12/2020) malam.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan aturan protokol kesehatan dan juga melaksanakan surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Longki Djanggola, M.Si.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Torue mengatakan, pihaknya memantau kegiatan ibadah di tiap-tiap Geraja khususnya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi kegiatan malam mini adalah pengamanan kegiatan akhir tahun, tadi kita sudah memantau beberapa tempat ibadah yaitu di gereja-gereja, dan kami melihat mereka sangat mematuhi protokol kesehatan. Dimana mereka menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk sesuai yang sudah dianjurkan dalam protokol kesehatan saat beribadah,” ujar IPDA Adhitya, Kamis (31/12/2020).
Namun diakuinya, masih ada beberapa jemaat yang datang beribadah di gereja dan tidak memakai masker. Sehingga, pihak Kepolisian meminta untuk kembali ke rumah dan mengambil masker. Dan sejauh ini semua tempat-tempat ibadah sudah menerapkan protokol kesehat yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
Ia juga menghimbau serta berharap kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Torue untuk merayakan malam tahun baru di dalam rumah saja agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi dan melahirkan klaster baru.
“Semoga tahun depan di Kecamatan Torue bisa menjadi lebih baik lagi dan segala aktivitas dapat berjalan dengan kondusif dan aman dari Covid-19,” pungkasnya.***
Reporter: Windy Kartika