Palu,- Ada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami keterlambatan pembayaran gaji pada bulan Januari 2021. Hal ini diduga disebabkan karena adanya format atau sistem baru yang diterapkan oleh Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dokumentasi dan Informasi Kantor Walikota, Rahmawati, seharusnya pertanggal 1 Januari atau paling lambat tanggal 5 Januari para ASN dan Honorer sudah mendapatkan gaji bulanannya.
Meskipun demikian, Rahmawati mengatakan bahwa, hal seperti ini memang selalu terjadi di bulan Januari dan biasanya gaji akan diterima di akhir bulan Januari atau bahkan awal Februari.
“Kalau memang bulan Januari biasanya seperti itu, nanti akhir Januari atau bahkan awal Februari karena kebetulan ada perubahan sistem baru dari SIMDA. Dan kalau untuk keterlambatannya baru kali ini terjadi keterlambatan sampai seperti ini, biasanya tanggal 1 sudah masuk dan paling lambat tanggal 5,” terang Rahmawati kepada kailipost.com, Rabu (20/01/2021).
Meskipun demikian, secara pribadi ia mengaku tidak keberatan soal keterlambatan gaji tersebut sebab ia hanya mengikuti mekanisme yang ada.
“Kalau kita disini hanya mengikuti mekanisme saja karena juga tidak mungkin mau kita paksakan hal ini kan terjadi karena adanya perubahan sistem. Karena disini bukan wewenang saya untuk menjawab perubahan sistem itu jadi saya tidak bisa menjelaskan soal sistem yang dirubah tersebut,” tutupnya.***
Reporter: Windy Kartika