PALU,- Sekaitan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah yang akan dimulai pada bulan April 2021 mendatang, salah seorang anggota DPRD Palu, Achmad Al-Idrus berharap agar hal tersebut bukan menjadi keharusan bagi siswa maupun orang tua murid.
“Pada prinsipnya, rencana Pemkot terkait hal itu baik. Saya tidak mempermasalahkanya. Namun pesan saya kepada pihak Pemkot, agar kiranya hal tersebut tidak mesti menjadi suatu keharusan,” ungkapnya, Sabtu (13/03/2021).
Bagi orang tua murid yang mengizinkan anaknya bersekolah, tegas politisi PDIP tersebut, sah-sah saja. Akan tetapi, bila orang tua belum mengizinkan anaknya bersekolah karena takut akan pandemi, pemerintah tidak boleh memaksakannya.
Menurut Niko sapaan akrabnya, hingga saat ini, belum ada jaminan maupun kepastian waktu Covid-19 akan berakhir. Olehnya, kebijakan tersebut jangan sampai membebani pihak orang tua murid.
“Artinya, untuk orang tua siswa yang ingin anaknya belajar tatap muka di sekolah, silahkan. Sebaliknya, bagi yang belum mengizinkan anaknya untuk ikut karena masih takut akan wabah virus, saya berharap agar pihak terkait tidak mempermasalhkanya. Sebab tidak ada jaminan aman. Mengingat pandemi belum selesai,” jelasnya.
Dia juga berharap bila proses belajar mengajar telah dilaksanakan, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan.***
Reporter: Firmansyah Lawawi