Tiga Bulan Pekerjakan Sex ABG, Empat Orang Ditangkap

  • Whatsapp
Foto: Yohanes Clemens/kailipost.com

Palu,- Sekira tiga bulan eksploitasi anak di bawah umur untuk bekerja ‘lendir’ di Palu, empat orang ditangkap di sebuah home stay. Kedua orang itu tak ubah seperti mucikari.

Keempat pelaku diamankan pada hari Jumat (28/3/21), sekitar pukul 23.00 WITA lalu. Penangkapan keduanya pun dilakukan setelah mendengar informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan praktek prostitusi, kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, didampingi Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Polisi Novia Jaya, Selasa (30/3/2), saat konferensi pers di lobi Polda Sulteng.

“Dari hasil pengeledahan di homestay C, yang beralamat di jalan Basuki Rahmat, kamar 03 ditemukan 7 orang laki-laki dan perempuan (Dewasa dan anak-anak) dan kamar 04 ditemukan 8 orang laki-laki dan perempuan (Dewasa dan Anak-anak), selanjutnya, di homestay RJ dijalan Anoa, kamar 05 ditemukan 7 orang laki-laki dan perempuan (Dewasa dan anak-anak),” ujar Didik.

Sedangkan lanjut, Didik, total keseluruhan dari pengeledahan di dua homestay, telah diamankan sebanyak 22 orang. Untuk indentitas korban yakni Pr diantaranya, AN (16), MR (17), NM (17), I alias S alias BR (14), S alias T (19), RS (19), dan EE (23). Sedangkan untuk tersangka, yakni Lk, WS (22), HG (28), VR (17) dan MR (17).

“Untuk barang bukti, ada 18 unit hand phone berbagai merek, 2 buah kaca pireks, 8 buah sedotan, 9 buah korek gas, 14 buah kondom merek sutra, 1 buah kondom bekas pakai berisikan cairan sperma, 1 buah KTP serta uang tunai senilai Rp400 ribu rupiah,” ungkapnya. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait