Ada Home Stay di Palu Jajakan Sex ‘Lendir’ ABG

  • Whatsapp
Foto: Yohanes Clemens/kailipost.com

Palu,- Waspada. Di Palu telah terbongkar ada home stay (rumah singgah) menjajakan sex komersial alias jual ‘lendir’ anak di bawah umur. Kedok ini dibongkar jajaran Polda Sulteng. Demikian keterangan Humas Polda Sulteng barusan, Selasa 30 Maret 2021 di Mapolda.

Home Stay itu inisial C terletak di Jalan Basuki Rahmat Palu Selatan. Diamankan beberapa ABG dan belasan laki – laki dan perempuan, kondom, pirek, korek api, dan beberapa hand phone berbagai merek.

Sebelumnya, dua mucikari juga dibekuk di tempat itu karena disangkakan menjual ‘lendir’ ABG di home stay itu. Sekira tiga bulan eksploitasi anak di bawah umur untuk bekerja ‘lendir’ di Palu, dua orang ditangkap di sebuah home stay. Kedua orang itu tak ubah seperti mucikari.

Kedua pelaku diamankan pada hari Jumat (28/3/21), sekitar pukul 23.00 WITA lalu. Penangkapan keduanya pun dilakukan setelah mendengar informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan praktek prostitusi, kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, didampingi Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Polisi Novia Jaya, Selasa (30/3/2), saat konferensi pers di lobi Polda Sulteng.

“Dari hasil pengeledahan di homestay C, yang beralamat di jalan Basuki Rahmat, kamar 03 ditemukan 7 orang laki-laki dan perempuan (Dewasa dan anak-anak) dan kamar 04 ditemukan 8 orang laki-laki dan perempuan (Dewasa dan Anak-anak), selanjutnya, di homestay RJ dijalan Anoa, kamar 05 ditemukan 7 orang laki-laki dan perempuan (Dewasa dan anak-anak),” ujar Didik.

Sedangkan lanjut, Didik, total keseluruhan dari pengeledahan di dua homestay, telah diamankan sebanyak 22 orang. Untuk indentitas korban yakni Pr diantaranya, AN (16), MR (17), NM (17), I alias S alias BR (14), S alias T (19), RS (19), dan EE (23). Sedangkan untuk tersangka, yakni Lk, WS (22), HG (28), VR (17) dan MR (17).

“Untuk barang bukti, ada 18 unit hand phone berbagai merek, 2 buah kaca pireks, 8 buah sedotan, 9 buah korek gas, 14 buah kondom merek sutra, 1 buah kondom bekas pakai berisikan cairan sperma, 1 buah KTP serta uang tunai senilai Rp400 ribu rupiah,” ungkapnya. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait