Go Digital, Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi Aduan dan Program “Kotaku Berkah”

  • Whatsapp

Palu,- Pemerintah Kota Palu secara resmi melaunching dua inovasi proyek perubahan, yakni program “Kotaku Berkah (Kota Tuntas Kumuh Berbasis Kawasan)” dan aplikasi aduan “Pantau Kotaku” pada Rabu, 25 Agustus 2021 di Masjid Al-Istiqomah kelurahan Ujuna, kota Palu.

Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid dalam membuka perilisan program tersebut mengatakan
“Kotaku Berkah” merupakan program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kota Palu, sementara aplikasi “Pantau Kotaku” merupakan program dari Satpol PP kota Palu.

Dalam arahannya, Wali kota Hadi menyatakan, para kepala OPD harus memastikan kedua program tersebut berjalan dengan baik sehingga bukan hanya seremoni peresmian semata.

“Kegiatan ini bukan hanya seremoni saja. Tapi harus betul-betul berjalan. Ini upaya kita membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dimana setiap yang direncanakan betul-betul ada manfaatnya,” ujarnya.

Ia mengatakan kawasan di kelurahan Ujuna atau Kalikoa harus menjadi kawasan yang berkembang, olehnya Pemerintah kota Palu akan mengatur semua infrastruktur yang ada di dalamnya.

Menurutnya, Kalikoa merupakan kawasan yang letaknya sangat sentral dan strategis di pusat kota Palu, apalagi terdapat sungai Palu yang menjadi aset wisata walaupun belum terkelola dengan maksimal.

“Dalam perencanaan kita kedepan, ini akan kita manfaatkan. Kita akan ubah kawasan sungai betul-betul memiliki kondisi yang kayak dan baik. Apalagi kita ibu kota dan Kalikoa berada di tengah kota. Sehingga ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan,” lanjutnya.

Ia berharap dengan diresmikannya dua program yakni “Kotaku Berkah” dan aplikasi “Pantau Kotaku” akan mempercepat upaya Pemerintah kota Palu melakukan perbaikan-perbaikan di kota Palu khususnya di wilayah kelurahan Ujuna.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan serah terima Bantuan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) peningkatan kualitas permukiman kumuh DAK tahun 2021 untuk KSM Balaroa Maju Rp952,5 juta, KSM Nosarara Mandiri Rp622,5 juta, dan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni DAK tahun 2021 sebesar Rp20 juta. ***

Sumber/Editor: Humas Pemkot/Zein Fatur Ramadhan

Berita terkait