Palu,- Meningginya angka kasus Positif di Sulawesi Tengah Sebulan terakhir, berarti diikuti juga dengan angka Pasien terinfeksi covid-19 yang sedang menjalani Isolasi Mandiri di Rumah masing-masing. Guna pemulihan kondisi serta melindungi orang di sekitarnya, maka pemerintah Sulawesi tengah mengintruksikan kepada Kepala Daerah menyiapkan tempat Isolasi terpusat.
Hal tersebut tertuang dalam surat instruksi Gubernur nomor 440/674/Pusdatina tertanggal 12 Agustus 2020 dan merujuk arahan Presiden tentang penanganan dan pengendalian covid-19 mengenai perlunya Pengendalian Mobilitas Masyarakat, Penyediaan tempat Isolasi terpusat, Percepatan Vaksinasi dan pelaksanaan traking dan juga testing.
Pemerintah Daerah diinstruksikan untuk memfungsikan maksimal dan menambah tempat isolasi terpusat yang aman. Selain itu, pihak pemerintah Desa dan Kelurahan juga menyiapkan lokasi Isoman terpusat di masing-masing Desa/Kelurahan dengan memanfaatkan dana Refocusing ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana yang disediakan untuk penanganan covid-19.
Gubernur juga meminta agar Perawatan Pasien di tempat Isolasi terpusat agar ditangani secara terpadu, dengan bekerjasama dengan Puskesmas dan Pustu, juga melibatkan PKK masing-masing Desa/Kelurahan, dengan berkoordinasi bersama TNI/Polri dalam pengendalian mobilitas masyarakat.
Selain itu gubernur menginstruksikan masyarakat wajib divaksinasi sesuai dengan target pemerintah, agar masyarakat memiliki imunitas yang kuat dari Penularan covid-19.
Isolasi mandiri terpusat nilai penting guna pencegahan penularan kasus baru konfirmasi Covid-19 ini dari warga yang isolasi mandiri namun tidak mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dengan adanya abai terhadap isolasi mandiri, maka terjadilah potensi penularan terhadap yang lain. *
Penulis: Idham