Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu bersama Pemerintah Kota Palu menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi DPRD Palu atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2022, di ruang utama kantor Dewan Kota Palu, Rabu (24/11/2021).
Asisten I Pemkot Palu, Mohammad Rifani saat membacakan jawaban Walikota Palu menyebut bahwa berdasarkan rapat sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Palu telah menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2022 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Namun demikian, terdapat beberapa catatan yang perlu diberikan penjelasan.
Terkait dengan tanggapan Fraksi Nasdem, Asisten I membeberkan bahwa Pemerintah Kota Palu saat ini berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, baik dari pajak daerah maupun retribusi. Hal tersebut terlihat jelas dalam langkah konkrit Pemkot, dalam meningkatkan target pajak, melalui penyesuaian tarif retribusi dan pajak daerah.
Pemerintah daerah telah menaikan honorarium tenaga honorer, dari Rp.250 ribu menjadi Rp.500 ribu. Pemerintah Kota Palu juga telah merasionalkan anggaran Revitalisasi lapangan sepak bola.
Selain itu, Pemkot Palu telah melakukan penambahan anggaran Sekretariat DPRD Palu dari usulan Rencana Kerja Anggaran sebesar Rp.2 miliar yang bersumber dari dana tidak terduga.
Kemudian, Pemerintah Kota Palu telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukan sebagai stimulus UMKM, sebesar Rp.350 juta pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu. Selanjutnya Pemkot Palu telah mengalokasikan anggaran dan insentif bagi petugas penyelamatan dan kebakaran dan honorarium srikandi Damkar juga telah mengalokasikan anggaran untuk mobil pelayanan administrasi kependudukan.
Olehnya lanjut Rifani, Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi atas pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat, atas Ranperda APBD tahun 2022 untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya.
“Adapun saran dan masukan dari Fraksi Nasdem DPRD Palu, akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Palu,” ungkapnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi