Jurnalis utama kailipost.com: andono wibisono
SULTENG,- Lembaga Pemasyarakatan Petobo Kota Palu Sulawesi Tengah mendapat sorotan. Salah satunya, soal mudahnya izin keluar dengan merogoh kocek Rp5 juta untuk sehari. Bon bebas sehari biasa banyak digunakan oleh narapidana tentu yang memiliki kocek tebal. ‘’Ya pasti yang punya uang dan hukuman lamalah. Kalau pencuri ayam atau kasus kriminal umum mana sanggup,’’ ujar sumber ke redaksi.
Masih dikatakan sumber, izin ‘bebas sehari’ tanpa kawalan karena super vip harganya. Dan umumnya yang banyak gunakan adalah napi narkoba. ‘’Ada yang dua bulan sekali keluar dan foto-fotonya ada. Nanti saya berikan ke media Anda,’’ tandas sumber.
Namun dugaan itu dibantah Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulteng, Sunas Agus Jumat, 7 Januari 2022 ke redaksi via WhatsApp.
Menurutnya, izin keluar napi ada ketentuan dan aturannya. Yaitu apabila menjadi wali nikah, kedukaan, bagi warisan, menjenguk keluarga sakit/meninggal dunia. ‘’Dan tidak berbayar,’’ tulis Sunas tambahnya bahwa hal itu diatur.
Apabila ada temuan warga masyarakat penyimpangan atas hak narapidana, dirinya meminta dapat bekerja-sama untuk melaporkan.