Palu,- Pekerjaan Minisitac (Sis dan Sitac) proyek pembangunan Tower jaringan 4G bagi Desa tertinggal di Provinsi Sulawesi tengah yang dikerjakan oleh PT.Sima Concern Alih daya menuai polemik. Pasalnya, masih terdapat sisa hutang yang belum dibayarkan.
“Hingga saat ini, masih tersisa Rp.500.000.000Juta lebih lagi anggaran yang belum dibayarkan PT.Sima kepada kami. Sesuai progress yang telah dikerjakan dari 46 lokasi,” ungkap penanggungjawab lapangan pengerjaan proyek, Sarman Baharuddin kepada media ini melalui ponsel, Kamis (10/2/2022).
Awalnya, proyek pengerjaan Sis atau survei lokasi pembangunan Tower jaringan 4G, ditangani oleh Sarman bersama timnya. Dengan kontrak PO Rp.46 Juta perlokasi. Lokasi tersebut berada di wilayah Pantai Timur, Kecamatan Parigi Mautong dan wilayah Pantai Barat, Kabupaten Donggala. Dari PT. Emerge. Mulai dikerjakan pada Bulan Maret 2021.
Untuk Kabupaten Parigi Mautong sebanyak 13 titik lokasi. Sementara wilayah Kabupaten Donggala, sebanyak 20 titik.
Setelah selesai dikerjakan 33 titik tahap survey, terdapat penambahan baru sebanyak 23 lokasi rampung dikerjakan oleh pihaknya pada tahap survey. Dengan perjanjian bersama pihak PT. Emerge dalam hal ini diwakili oleh roni rahmadi selaku GM saat itu.
Saat ini telah bergabung dengan PT. Sanshine. Dalam hal ini selalu maincont dari proyek tersebut. Kedepanya akan dibuat po tambahan untuk 23 lokasi. Dengan skup pekerjaan dan nilai sama dengan PO yang pertama. Sebanyak 33 lokasi.
Jumlah 59 titik yang telah dikerjakan dan akan dibuatkan po tambahan, tidak terealisasi. Dengan alasan bahwa lokasi tersebut ditake over oleh pihak fiberhome. Namun hanya pekerjaan sis atau survey nya saja. Nanti pengerjaan sitac akan tetap dikerjakan oleh sarman baharuddin bersama timnya sesuai penyampaian pihak PT. Emerge.
Jadi lokasi yang ditake over semua biaya yang telah dikeluarkan oleh sarman baharuddin tidak ditanggung oleh PT. Emerge.
Po atau kontrak yang dikeluarkan oleh PT. Sima dengan jumlah lokasi 46 titik dengan anggaran perlokasi sebesar Rp.45 Juta. Dengan 46 lokasi, semuanya berada di wilayah Kabupaten Donggala. Lokasi yang sebelumnya di daerah parigi sebanyak 13 lokasi yg ada di po sebelumnya tdk masuk dikarenakan di take over oleh pihak fiberhome, 46 lokasi yg sesuai po. Dr PT. Sima telah rampung dikerjakan pada tahap sis atau survey tinggal menunggu hasil pra drm untuk ke tahap berikutnya yaitu pekerjaan sitac.
Menurutnya, dalam kontrak kerja, dan untuk sistem pembayaran seharusnya pihaknya diberikan uang muka (dp)dulu baru memulai pekerjaan. Namun kenyataanya, mereka diminta untuk dikerjakan dulu. Kemudian dijanjikan setelah dilokasi akan dikirimkan. Namun kenyataannya tidak dibayarkan. Itupun pihak PT sima pembayaranya dicicil (seadanya).
Sebanyak 23 titik pekerjaan lanjutan (Sitac) juga telah rampung dikerjakan oleh Sarman bersama 12 orang timnya.
Namun, PT.Sima tidak melunasi pembayaran proyek sesuai kontrak kerja (PO). Padahal, semua berkas terkait pekerjaan telah dilengkapi dan diserahkan kepada PT Sima. Lebih menyakitkan lagi, pihak PT. Sima telah mengambil alih secara sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,
“Mereka baru menyampaikan setelah lokasi2 yang extream dan sulit dijangkau telah diselesaikan baru mereka sampaikan jika hanya 18 titik saja yang mereka mau bayar full.
Sisanya mereka ambil alih sebanyak 28 titik. Jadi kami sangat merasa didzalimi. Sudah dikurangi jumlah lokasi. Nilai kontrak juga dikurangi,l. Terus lokasi yang mereka ambil alih adalah lokasi yang aksesnya mudah,” jelasnya.
Sementara, dia bersama timnya, telah menyelesaikan tahapan pekerjaan Sitac. Karna pembayaran tdk sesuai perjanjian dan kebutuhan untuk menanggung biaya pembayaran upah pekerjaan, Sarman terpaksa harus menggadaikan rumahnya kepada pihak Bank. Pihak Bank telah mengeluarkan surat peringatan lelang (sp2) terhadap rumah yang digadaikanya.
“Sistem pembayaran Seharusnya, sebelum mulai pekerjaan, kami diberikan DP. Namun kami menggunakan uang pribadi, minjam sama kolega hingga menggadaikan rumah. Pihak Bank masih memberikan kesempatan kepada kami untuk segera melunasinya,” sebutnya.
Sarman juga mengaku telah beberapa kali menghubungi Direktur PT.Sima terkait tunggakan pembayaran upah kepada pihaknya. Namun hanya disuruh melakukan koordinasi lagi dengan PM.
“Semua dokumen terkait pekerjaan sudah kami lengkapi dan diserahkan kepada mereka. Kami padahal support full proyek ini mengingat ini adalah proyek strategis pemerintah. Tapi kok kami pihak pekerja dibuat seperti ini. Hingga saya sakit . Namun tidak pedulikan demi bisa menyelesaikan kewajiban kami terkait proyek ini. Akan tetapi pihak PT.Sima sepertinya tidak ada niat baik. Saya terakhir dipalu bersama anak dan istri sampai sakit. Belum lagi keuangan semakin menipis. Kami sekeluarga hanya ngontrak di Palu. Hingga saat yg sdh dibayar oleh PT. Sima baru 450.500.000 juta mereka transfer. Seharusnya , totalnya 1.015.900.000 milyar,” tandasnya.
Menurut Sarman Baharudin, proyek tersebut berasal dari Bhkati Kominfo dan diberikan kepada Fiber home. Kemudian dikerjakan oleh PT. Sinsine dan PT. Sima.
Kemudian, media ini melakukan konfirmasi kepada Fiber home yang beralamat di jalan Tangkasi Kota Palu.
Ditemui diruanganya, staff Fiber Home, Riza menjelaskan bahwa proyek BTS tersebut, berasal dari Bhakti Kominfo dan diberikan kepihaknya. Setelah itu, pengerjaanya dilakukan PT.Sinsine dan PT. Sima.
“Dalam hal ini, Kami tidak tau menahu tentang perjanjian dan progres kerjanya. Karena proyek itu dikerjakan oleh. PT.Sima. Jadi silahkan dikonfirmasi kepada mereka,” jelasnya.
Sementara, Direktur PT.Sima, Sahat Halumuon Sitompul dikonfirmasi media ini melalui via whatsapp dengan nomor ponsel 081290344XXX, belum memberikan keteranganya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi