Editor/Sumber: Faqih Azzura/Detik.com
Jogja- Annas Maamun mantan gubernur Riau ditahan KPK disaat usianya 81 tahun. Mantan gubernur Riau akan berulang tahun ke 82 pada 17 April mendatang, Annas tampaknya akan merayakan bertambah umur di dalam jeruji atau rumah tahanan KPK.
Rabu 29 Maret, tim KPK mendatangi rumah Annas untuk menjemput paksa di kediaman Annas di Riau. Tindakan itu dilakukan karena sikap Annas yang kurang kooperatif ketika di panggil penyidik sebelumnya. Tak lama setelah dijemput Annas langsung di terbangkan ke Jakarta, setibanya di Jakarta Annas langsung mengenakan rompi berwarna orange oleh KPK.
Annas terjerat kasus korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan rencana APBD 2014 dan 2015 Provinsi Riau. Deputi Penindakan KPK mengatakan saat itu Annas menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2014-2019.