Palu,- Kabar gembira bagi warga Kota Palu. Setelah dua tahun, atau dua kali Idul Fitri tak diizinkan solat Ied, solat lebaran, maka tahun ini sudah dapat solat jamaah di lapangan Vatulemo Kota Palu. Demikian keterangan resmi bagian adminitrasi kepemimpinan Pemkot Palu menindaklanjuti keputusan Wali Kota Hadianto Rasyid.
Pengumuman lokasi shalat id ini dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Palu nomor/451/1436/KESRA/2022 tentang pelaksanaan shalat idul fitri 1443 Hijriyah/2022.
Berikut isi lengkap edaran tersebut.
Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Palu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu bersama yang mewakili Ketua DPRD Kota Palu, Yang Mewakili Kapolresta Palu dan Yang Mewakili Dandim 1306 Kota Palu tentang Persiapan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 H dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1 Pemerintah Kota Palu melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di Lapangan Vatulemo (Penetapan 1 Syawal menunggu Pengumuman resmi dari Pemerintah).
2 Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 H dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
3 Kepada Pimpinan OPD agar menghimbau seluruh PNS dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Kerja masing-masing untuk mengikuti Shalat Idul Fitri 1443 H tersebut
4 Kepada Camat melalui Lurah agar meneruskan Surat Edaran ini ke semua Masjid yang ada di wilayah masing-masing untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat Kota Palu.
5 Bagi masyarakat yang kesehatannya terganggu di himbau untuk tidak mengikuti Shalat Idul Fitri di Lapangan.
Kepala dinas/badan/ Inspektur Inspektorat/sekretaris DPRD/kantor/bagian/camat/lurah pada jajaran Pemkot Palu. Serta ditembuskan antara lain kepada Ketua DPRD, Dandim 1306, Kapolresta,Kepala Kantor Kemenag Palu dan Ketua MUI Kota Palu. ***
Editor/Sumber : Firmansyah lawawi/Bag Adpim setdakot palu