Kailipost- Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlanjut.
Di Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yakni 5-18 April 2022.
Tercatat sudah tidak ada daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sementara itu, jumlah daerah berstatus Level 1 mengalami kenaikan dari sebelumnya 6 daerah menjadi 20 daerah.
Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada Level 2 yaitu 99 daerah, dari sebelumnya 83 daerah. Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari sebelumnya 39 daerah sekarang menjadi 9 daerah.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA berharap penambahan wilayah dengan PPKM level 1 itu merupakan pertanda baik.
“Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1.” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, Selasa (5/4).