PALU– Penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan oleh warga kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, di di Kompleks Huntara Jalan Asam III Lorong Tri Brata Kelurahan Kabonena, minggu (19/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Rustang yang dikonfirmasi jurnalis media ini, Senin (20/6/2022) membenarkan penemuan mayat bayi perempuan itu.
Iptu Rustang mengatakan, pelaku pembuang mayat itu telah diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Palu untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Iya sudah diamankan (pelakunya), diproses di unit PPA Polresta Palu,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, mayat bayi itu ditemukan di tempat pembuangan sampah di kompleks Huntara Jalan Asam III.
Saat itu saksi melintas di tempat pembuangan sampah dan melihat ada bayi yang tergeletak lalu memberitahukan temannya kemudian dilaporkan ke Andi Yusnar, anggota Polresta Palu tentang kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan informasi itu, sejumlah personel Polsek Palu Barat mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
Setelah melakukan olah tempat kejadian, sekira pukul 18.00 Wita, piket SPKT Polsek Palu Barat kemudian membawa mayat bayi tersebut ke RSU Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Sekira pukul 18.30 Wita, personel PPA Polresta Palu bersama bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Kelurahan Kabonena mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Asam III berinisial Cl (15), warga Kecamatan Palu Selatan, lalu dibawa ke PPA Polresta Palu. ***
Editor/Sumber: Rizky/sultengterkini.id