reportase/editor : andono wibisono
SULTENG – Dugaan korupsi tehnologi tepat guna (TTG) sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah di Kabupaten Donggala sebesar Rp4,1 miliar 2019 mulai ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data yang dihimpun redaksi mengatakan bahwa Kamis, 26 Januari 2023 Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa dipanggil penyidik Polda Sulteng. Sedangkan mantan Kepala PMD Abraham Taut dan rekanan TTG Mardiana, 24 Januari 2023 ke Jakarta menghadiri undangan KPK. ‘’Benar Pak bupati Kamis depan dipanggil Polda. Kalau Pak Abraham dan rekanan Mardiana diundang KPK Selasa depan,’’ tutur sumber.