PALU,- Kuat dugaan aktifitas tambang emas tak berizin di sekitar Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Kiloan dan sekitarnya di Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah marak kembali.
Sebelumnya, aktifitas penambang tanpa izin disebut PETI pernah ditertibkan polisi. Pelaku tak satupun dapat diamankan, karena informasi telah bocor. Hanya sejumlah alat berat diamankan.
Tenaga Ahli Gubernur bidang Komunikasi Publik, Andono Wibisono yang dimintai komentarnya menyebut bahwa sikap Gubernur Rusdy Mastura tegas soal tambang ilegal, ilegal loging bahkan ilegal fishing. ‘’Sudah pernah rapat Forkompinda. Pak gub tegas kok minta Bapak Kapolda dan Danrem (penegakan hukum). Kalau masih ada itu namanya pelaku mempermainkan aparat. Mau di Tabong atau tambang nikel dan penangkapan ikan ilegal disikat saja. Merugikan daerah dan negara,’’ ujarnya di Palu Rabu 18 Januari 2023.
Terpisah, Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa yang dikonfirmasi terkait kembali beroperasinya PETI di Sungai Tabong, mengaku akan melakukan pengecakan langsung di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi bahwa PETI yang sudah pernah ditertibkan itu telah beroperasi kembali.
“Kami segera cek kebenarannya. Saat ini saya sudah koordinasikan dengan Polres Buol, Bersama kodim dan Subden POM untuk mengecek Bersama – sama ke lokasi,” ujar Kapolres Tolitoli via WhatsApp, Rabu (18/01/2023).