PALU,- Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palu melakukan Perencanan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palu juga akan menuju ke WBK dan WBBM.
“Alhamdulillah walaupun tahun 2021 zonanya berada di zona Merah, karena kerja keras kami tahun 2022 kami mendapat zona Hijau. Ini semua kerja keras kami ingin menghasilkan suatu pemerintahan yang clean,” kata Wawali dr. Reny A Lamadjido, Senin (30/1/2023).
Ia juga mengatakan, pada tahun 2023 WBK dan WBBM akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.
“Ini sementara digodok, mudah-mudahan mereka juga bisa menjalankan semua yang diharapkan dari WBK dan WBBM. Sehingga Kota Palu keseluruhan instansinya sudah melaksanakan WBK dan WBBM,” kata dr. Reny.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Kata Reny, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan Reformasi Birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan,” tuturnya.
Wakil Walikota Palu itu mengatakan, Reformasi Birokrasi yang menjadi komitmen seluruh instansi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.
“Sebagai Pemerintah Daerah, kami sangat mendukung kegiatan Stasiun KIPM Palu untuk membangun Zona Integritas serta dapat mempersiapkan rencana aksi yang konkrit,” ujar dr.Reny.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palu, bertempat di Hotel Santika Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. ***
Editor: Riky Rialdi