Jakarta,- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang Tersebut akan digelar pada Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sambo nampak dikawal ketat personel Brimob bersenjata lengkap. Tangan Ferdy Sambo nampak diborgol. Tak ada sepatah katapun yang diucapkan Sambo saat ditanya awak media terkait vonis hari ini.
Sambo langsung digiring masuk ke ruang tahanan sementara. Sambo akan masuk ke ruang sidang utama saat majelis hakim siap untuk membacakan amar putusan.
Dilansir SIPP PN Jaksel, sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30-selesai.
“Senin, 13 Februari 2023 agenda putusan,” tulis SIPP. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com