Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah memeriksa eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. KPK akan mengusut tuntas yang termasuk ‘geng’ Rafael.
“Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2023).
Nainggolan juga menjelaskan bahwa arti geng terkait dengan Rafael Alun. Menurutnya, geng itu diartikan sebagai pola relasi di antara pejabat Kementerian Keuangan yang dinilai memiliki kasus serupa dengan Rafael.
“Tapi kalau dibilang geng, ya bukan kayak geng anak SMP, ngumpul-ngumpul. Kita dapat informasi saja kalau si ini sama, ini si ini. Kita lihat, ‘oh iya perjalanannya nyambung di beberapa tempat’. Itu yang saya maksud geng. Jadi jangan dianggap geng, dia berkomplot, nggak jugalah,” tutur Nainggolan.
Dia mengatakan KPK tengah menelusuri pola yang berkaitan dalam pelacakan aset kekayaan pejabat di Kementerian Keuangan. Dia menilai pola itu nantinya bisa membantu KPK dalam mengungkap pejabat Kementerian Keuangan lainnya yang memiliki aset kekayaan janggal seperti Rafael Alun.
“Kalau ini kita dapat polanya saya sih sama temen-temen pengen bener ini gimana. Kaya saya yang sebut tanda kutip geng bisa kita capture lewat pola. Jadi sabar semoga, semoga bisa. Kalau nggak bisa ya memang nasib,” katanya Nainggolan. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com