Pengacara Sebut Mario Dandy Kini Ditahan di Polda Metro

  • Whatsapp
Foto: dok. Istimewa

Jakarta,- Mario Dandy Satriyo (20) yang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), kini sudah tak ditahan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan, kini ia ditahan di Polda Metro.

“Sejak hari Jumat sudah pindah ke Polda,” ujar pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

Dolfie menyebut ia belum sempat bertemu kliennya. Hari ini, terang Dolfie, ia akan menjenguk Dandy.

“Mungkin hari Senin baru saya jenguk ke Polda,” terang Dolfie.

Saat ini, Dolfie belum mengetahui pasti kondisi Dandy di dalam tahanan. Ia sendiri tidak mengetahui alasan Dandy dipindah ke Polda Metro Jaya.

“Coba tanya ke penyidik ya,” kata Dolfie.

David Belum Siuman

Sementara itu, pengacara David, Hamzah, menyebut kliennya masih terbaring di RS Mayapada. David, terang Hamzah, belum siuman.

“Belum siuman,” singkatnya.

Sejauh ini belum ada perkembangan signifikan dari David. “Belum ada (perkembangan. Masih seperti kemarin,” ungkap Hamzah.

Viral Isu AG ‘Jebak’ AG

Postingan viral di media sosial menunjukkan percakapan via WhatsApp. Dinarasikan percakapan via WhatsApp itu diduga antara David dengan perempuan inisial AG (15), pacar Mario Dandy Satrio.

Percakapan via WA itu kemudian berkembang narasi bahwa diduga AG ‘menjebak’ David untuk bertemu dengannya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Padahal, AG saat itu bersama Mario Dandy yang kemudian menganiaya David secara sadis.

Dilihat dari tangkapan layar, chat itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Berikut transkrip percakapan via WA yang disebut-sebut antara David dan AG:

AG: Gue telfon brimob gue kalo lu batu

David: (mengirimkan voice chat)

AG: wereng aja yang turun

David: mager ngapain

AG: telfon coba

David: lu bilang ama tante lu yak

David: aneh

AG: tante gue dimobil

David: foto dah

David: mobil apaan?

AG: turun sekarang

David me-reply pertanyaan soal mobil apa: jawab dong

AG: camry

AG: lu kenapa gamau turun banget sih

Redaksi telah menghubungi kuasa hukum AG terkait viral chat tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.

Polisi Kantongi Bukti Chat hingga Video

Belum ada tanggapan dari pihak kepolisian soal chat dugaan ‘jebakan’ AG ke David ini. Namun, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya menyampaikan pihaknya menemukan fakta-fakta baru terkait kasus tersebut, salah satunya bukti chat WA.

“Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta baru bukti chat WA, video di HP. Kemudian perlu kami jelaskan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan masing-masing orang di sekitar TKP tersebut,” kata Hengki, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3). ***

Editor/Sumber: Riky/Detik.com

Berita terkait