Sigi,- Ternyata ada oknum yang telah melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Sidondo kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal tersebut Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menggelar rapat bersama forkopinda Selasa (2/5/2023).
Usai rapat, Bupati Irwan didamping wakil Bupati dan sejumlah pejabat di Sigi langsung turun ke lapangan untuk meninjau langsung dan memerintahakan segera tutup Peti di Sidondo itu.
“Kami dapat informasi dari masyarakat Sidondo, kemudian kami langsung menyikapinya dan segera menutup Peti itu. Karena kalau dibiarkan nanti yang lain ikut-ikutan juga, akhirnya daerah kita rusak nantinya. Olehnya sebelum jauh berkembang Peti ini kami segera menutupnya,”kata Bupati Irwan sesaat sebelum ke lokasi Peti tersebut. ***
Editor: Riky