Palu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil Virifikasi Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia ada 18 calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Berdasarkan hasil Verifikasi, dari total 22 bakal calon Perwakilan Darah (DPD) Sulteng hanya empat orang yang memenuhi syarat tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng, Christian A. Oruwo, di Kantor KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecematan Palu Timur, Kota Palu, Minggu (25/6/2023).
Keempat calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah Aan Arif Latadano, Budiman Jaya Ashari, Mugira, dan Rafiq Al Amri.