Palu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan kebijakan yang lebih baik terkait pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
FGD tersebut digelar di Kantor KPU Sulteng, tepatnya di Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Minggu (25/6/2023).
Dalam FGD ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng, Christian A. Oruwo memimpin acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPU berencana menggunakan sistem pemungutan suara dengan dua panel penghitungan.
“Pada pemilu serentak mendatang, rencananya akan digunakan metode 2 panel, yakni panel A untuk pemilihan presiden dan DPD, serta panel B untuk DPR RI dan DPRD kabupaten/kota,” jelasnya kepada kailipost.com