Palu, – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu sudah menerima laporan terkait perdagangan bayi asal Palu yang dijual di pangkalpinang sebesar Rp25 juta dan segerah melakukan pendampingam perlindugan khusus kepada sang balita perempuan tersebut.
Kepala Dinsos Palu, Susik menjelaskan, pihaknya baru saja mendapatkan laporan terkait kasus perdagangan bayi asal Kota Palu dan akan segara melakukan tindakan pegawasan perlindugan terhadap anak tersebut.
“Kami akan lindugi bayi tersebut sampai proses hukum selesai,” jelasnya kepada kailipost.com pada Rabu (28/6/2023).
Lebih lanjut, kata Susik, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dp3a untuk sama-sama melakukan pegawasan terhadap bayi perempuan yang berusia satu tahun tersebut dan untuk kondisi anak bayi saat ini sangat sehat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bayi perempuan tersebut sudah berada di Kota Palu dan sudah ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Sulteng.