Ia menuturkan, Dinsos akan mendatangkan orang tua laki-laki anak tersebut dan akan menangung seluruh biaya kedatangan dan juga menanggung pengasuh sementara bayi tersebut.
“Saya sudah berkordinasi kepada Kadis Dinsos Sulteng untuk biaya mendatangkan orang tuanya dan biyaya melakukan asesmen apakah betul keluarga dari bayi tersebut tergolong keluarga tidak mampu jika betul seluruh biyaya di tanggung Dinsos Provinsi,” tuturnya.
Nantinya, bayi tersebut akan dipindahkan di Balai Sentral Nipotope yang berada di Jalan. Guru Tua Kalukubula, Kecamaatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan, sampai detik ini pihaknya tidak mengisinkan siapapun yang mau mengadopsi bayi tersebut sebelum masalah hukum selesai.
“Yang intinya siapa pun yang mau adopsi anak tersebut baik orang tua laki-laki saya berharap kejadia itu tidak terulang lagi,” pungkasnya. ***
Reporter: Angelina Wulan Dari