JAKARTA,- Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo kini telah resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.
Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam telegram tersebut, Agus Andrianto akan menjadi Wakapolri menggantikan Gatot yang telah memasuki masa pensiun. Komjen Gatot sendiri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.