MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Pada 15 Juni

  • Whatsapp
Sidang MK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan mengetok putusan perkara terkait Pemilu 2024, pada Kamis (15/6/2023).

“Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian bunyi jadwal MK yang dilansir website-nya, Senin (12/6/2023).

14 November 2022

Enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya adalah:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)

2. Yuwono Pintadi

3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)

4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)

5. Riyanto (warga Pekalongan)

6. Nono Marijono (warga Depok)

23 November 2022

MK menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I

Berita terkait