Jakarta,- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebarkan tentang rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Waketum PKB Jazilul Fawaid menyebut Denny sebagai mister rumor.
“Saya membacanya, pola tebar rumor ini sudah menjadi cara Denny menggiring opini sekaligus mencari perhatian publik. Dan, sepertinya Denny akan terus melakukannya, Denny menjadi mister rumor,” ujar Jazilul saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Ia juga menilai rumor terkait Anies dibidik KPK bukan merupakan hal baru. Bahkan menurut Jazilul sampai saat ini rumor tersebut berkembang dengan tambahan ‘bumbu-bumbu’
“Rumor ini bukan berita baru. Sudah bergulir lama bahkan sudah menjadi rahasia umum, Anies dibidik KPK, Anies dijegal dan seterusnya. Dan sampai hari ini tetap berkembang menjadi rumor ditambah bumbu-bumbu yang menjurus ke fitnah,” tuturnya.
Jazilul juga menyebut KPK lebih baik mengumumkan ada tidaknya proses penyelidikan yang dilakukan. Menurutnya, jika tidak terbukti maka dihentikan, namun bila terbukti maka bisa diproses hukum.
“Ada baiknya bila proses penyelidikan, yang kata Denny 19 kali ekspose itu ditemukan atau tidak ditemukan barang buktinya untuk diumumkan saja. Jika terbukti segera diproses hukumnya, jika tidak ditemukan bukti ya dihentikan,” tuturnya.