Sulteng,- Dengan maraknya terjadi kasus peredaran Narkotika di Sulawesi Tengah (Sulteng) Kepolisian Daerah (Polda) mengungkap telah menagani 264 kasus Narkotika sepanjang 2023.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting menjelaskan, mulai dari bulan Januari sampai dengan Mei Tahun 2023 Polda Sulteng sudah menagani 264 kasus Narkotika.
“Ini menjadi salah satu langka kita dalam menutaskan peredaran dan peyalagunaan kasus Narkotika di Sulteng,” jelasanya kepada kailipost.com Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, kata Dasmin Ginting, berdasar data pada Januari hingga Desember 2022 Polda Sulteng telah menagani kasus Narkotika sebanyak 650 kasus.
Olehnya itu, pihaknya mulai mengaktifkan pola-pola pencegahan baik dalam bentuk pembinaan maupun peyeluhan.