Jakarta,- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memberikan jawaban mengenai utang negara yang ditagihkan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka Rp 800 miliar. Ia juga mengaku masih meneliti persoalan tersebut.
Sri Mulyani mengatakan alasan pemerintah belum mau mencairkan utang ke Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, karena pihaknya berpandangan perusahaan tersebut terafiliasi dengan Bank Yama.
“Jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sebagai informasi, utang negara ke Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yama. Pada 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan, makanya saat itu hadirlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan-deposan.