Palu,- Berdasarkan laporan dari masyarakat yang berada di kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan, terdapat Pengecer yang menjual gas LPG diatas HET Rp18 ribu.
Olehnya itu, Tim satuan tugas (Satgas) yang dimonitori bagian ekonomi Setda Kota Palu melakukan monitoring ke daerah tersebut.
Setibanya di sana, Kabag Ekonomi Setda Kota Palu Rahmat Mustafa mengatakan bahwa tim Satgas Kota Palu berhasil menindak tegas pengecer dengan menyita tabung gas LPG 3 Kg. Penindakan tegas dilaksanakan saat tim turun ke lapangan, pada Selasa 13 Juni 2023, sekira pukul 13.40 Wita.
Diketahui identitas pedagang yang melakukan penjualan gas LPG 3 Kg secara ecer diatas HET yakni atas nama Sr pengecer di jalan tanjung. Manimbaya dengan barang bukti 1 buah tabung gas LPg 3 Kg.
Ro pengecer di jalan Bayam dengan barang bukti yang diamankan 4 buah tabung gas LPG 3 Kg. Ha pengecer di jalan Sungai Manonda dengan barang bukti 9 Buah tabung Gas LPG 3 Kg.