Sulteng,— Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tengah telah meluncurkan inisiatif baru dengan memperkenalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi bagi setiap anggota partai.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para anggota partai, serta memberikan manfaat yang nyata bagi mereka dan keluarganya.
Dalam sebuah konferensi pers, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo, Yusuf Lakaseng mengumumkan bahwa setiap pemegang KTA Perindo sekarang akan diberikan fasilitas asuransi kecelakaan dan kematian bagi ahli waris.
Dalam pernyataannya, Yusuf mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 27 juta pemegang KTA Perindo di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) sendiri, pihak partai telah menyiapkan sekitar 300 ribu KTA berasuransi.
“KTA ini memberikan fasilitas asuransi kecelakaan. Jika pemegang KTA mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan, mereka akan menerima santunan sebesar Rp 300 ribu. Namun, jika yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 3 juta,” ujar Yusuf.