Melalui program KTA berasuransi ini, Partai Persatuan Indonesia (KTA) berharap dapat memberikan jawaban konkret terkait manfaat yang diperoleh ketika seseorang bergabung dengan partai politik. Yusuf menjelaskan bahwa politik Perindo adalah politik kesejahteraan, dan dengan bergabung ke dalam partai, seseorang akan langsung mendapatkan manfaat ini.
Dalam konteks pendataan anggota partai, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulteng, Mahfud Masuara, mengungkapkan harapannya bahwa KTA berasuransi ini akan mempermudah proses pendataan setiap pengurus dan kader di wilayahnya. Melalui kartu ini, identitas pemegangnya, seperti nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, akan dicatat.
“Kartu ini juga akan mempermudah kami dalam membuat database. Dengan mengetahui seberapa besar jumlah pemegang kartu ini, kita dapat memproyeksikan suara yang akan diraih pada Pemilu 2024,” kata Mahfud.
Inisiatif pengenalan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi oleh Partai Persatuan Indonesia (KTA) diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial kepada anggota partai, serta memperkuat koneksi dan pendataan di dalam partai. Program ini juga diharapkan akan membawa manfaat yang signifikan bagi para anggota partai, terutama dalam hal keamanan finansial dan kesejahteraan mereka. ***
Reporter: Jumriani