Palu,– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko. Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.
Dalam surat telegram ditandatangani Asisten SDM atas nama Kapolri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo itu, Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko dimutasi ke Polda Kalimantan Utara dalam jabatan yang sama.
Diketahui, penggantinya adalah Kombes Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.