Palu,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Bambaru, Kelurahan Baru. Ia juga bertemu sekaligus berdialog langsung dengan para pedagang yang ada di pasar tersebut.
Sebagaimana diketahui, rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan menyediakan pelayanan publik di Pasar Bambaru untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang ada.
Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi lainnya.
“Layanan meliputi pembayaran pajak dan retribusi lainnya, dan pusat ini akan melayani kebutuhan administratif seperti perizinan usaha,” ungkap Walikota Palu (03/7/2023).