Wali Kota Hadianto juga menjelaskan, di Pasar Bambaru nantinya juga akan ada pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sumber pendapatan lainnya.
Dengan demikian, masyarakat di sekitaran Kecamatan Palu Barat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Wali Kota Palu.
“Kemungkinan kedepan, layanan dokumen perusahaan juga akan tersedia melalui aplikasi di ponsel. Dengan adanya pusat pelayanan publik ini, diharapkan proses layanan dapat dipercepat,” imbuh wali kota. ***
Editor: Riky