Pemprov Sulteng Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

  • Whatsapp
FOTO: BIRO ADPIM

Jakarta,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dianugerahi penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pemprov Sulteng berhasil masuk dalam 10 besar pemerintah provinsi dengan tingkat kepatuhan tinggi, meraih posisi keenam dengan skor 96,17 dalam zona hijau.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan diterima langsung oleh Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, dalam acara di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11).

Turut mendampingi pjs gubernur, Kabag Protokol Ferianus Jator Wibisono.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut hadir bersama para gubernur, bupati/walikota se Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengucapkan selamat kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik yang telah berhasil meraih predikat kepatuhan dalam kategori zona hijau.

Dia pun berharap para penerima penghargaan agar tetap profesional dalam menampung saran/masukan dan laporan masyarakat serta lebih mengedepankan kepentingan umum dan kepastian hukum dalam penyelenggara pelayanan publik.

Berita terkait