Kailipost,— Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kini tengah menjadi perbincangan hangat setelah melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui, laporan yang dilayangkan Antonius karena Kamaruddin menyebut bahwa dirinya mengelola keuangan calon presiden (capres) sebesar Rp 300 triliun.
Kamaruddin yang merupakan pengacara keluarga korban pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan berita bohong.
Menelisik harta kekayaan Antonius Kosasih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada laman elhkpn.kpk.go.id memiliki total harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329 atau Rp 47 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Antonius Kosasih pada 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
Antonius tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta. Tercatat harta tidak bergerak milik Antonius mencapai Rp 19.825.000.000.